Pasaman - Dalam rangka meningkatkan dan mempertahankan disiplin ASN dan Non ASN dilingkungan Dinas Kominfo Pasaman, kepada newsrelease.id Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Williyam Hutabarat, S.Kom menyampaikan membuat kebijakan pelaksakan apel pagi lagi dilingkungan Dinas Kominfo, mulai hari ini, yang dilakukan setiap hari senin sampai dengan hari rabu, senin (25/01/21).
"Pelaksanaan apel pagi dimasa pandemi covid 19 ini ditujukan untuk membangun kedisplinan dan komitmen kebersamaan melaksanakan tugas kedinasan dengan tidak mengabaikan aturan protokol kesehatan covid 19 yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundangan, karena pelaksanaan apel diwajibkan menjalankan protokol kesehatan covid 19", ungkap Williyam Hutabarat.
Lebih lanjut Williyam Hutabarat mengatakan, bahwa pelaksanaan apel pagi ini merupakan suatu kesempatan yang bisa dimanfaatkan oleh pembina apel untuk memberikan arahan serta sharing informasi perkembangan pemerintahan dan mengingatkan kembali tujuan tugas - tugas kedinasan yang dibebankan kepada Dinas Kominfo.
Katanya, Apel pagi, juga bisa digunakan sebagai pembuktian komitmen kebersamaan bisa melaksanakan tugas dengan hasil baik, sebab tidak mungkin pekerjaan yang begitu kompleks dapat di kerjakan oleh satu atau dua orang saja.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajarannya, bahwa pada hari ini ia mendapatkan laporan, bahwa pelaksanan apel pagi berjalan baik dan lancar, semua ASN dan Non ASN hadir mengikuti dengan pembina apel Kepala Bidang Humas dan Statistik Aprialdi Said, SH.
"Sementara saya dan 2 orang staf tidak bisa bersama hadir mengikuti apel pagi hari ini, karena mendapatkan perintah tugas ke Kecamatan Mapat Tunggul Selatan mendampingi Bupati melakukan kunjungan kerja dan silatuhrahmi dengan masyarakat setempat dan sudah berangkat dinas pagi sekira jam 07.00 wib dan Kabid Informasi dan Teknologi beserta 1 orang kasi untuk melaksanakan tugas koordinasi ke PT. Telkom Padang tentang penyediaan bandwith untuk jaringan internet Pemda Pasaman", tutup Williyam Hutabarat.