Pasaman - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat mengadakan Bimtek
Pengadaan Barang dan Jasa Penaganan Covid 19, audit ketaatan, audit kinerja dan Perencanaan Pemeriksaan Berbasis Resiko di Pasaman.
Bimtek tersebut diiuti oleh Pejabat Fungsional (APIP) dilingkungan Inspektorat Kabupaten Pasaman dan Irban, yang dilaksankan di Aula Inspektorat dari tanggal 23 s/d 27 November 2020.
Sebelum mengadakan Bimtek tim BPKP yang di pimpin langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Program Pelaporan Pembinaan APIP (P3A) Muhammad Allin dengan pengendali teknis Helma Fatiza dan tim, mengadakan audensi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah, Asisten di lingkungan Pemda Pasaman, Kepala Bakeuda dan Kepala Bappeda di ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Senin (23/11/20).
Sekretaris Daerah, Drs Maraondak pada kesempatan tersebut megucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Sumbar beserta tim yang telah menetapkan Inspektorat Kabupaten Pasaman sebagai tujuan pelaksanaan bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Penaganan Covid 19, audit ketaatan, audit kinerja dan Perencanaan Pemeriksaan Berbasis Resiko.
"Kegiatan Bimtek ini sangat dibutuhkan oleh APIP dalam peningkatan kapabilitas APIP dan berharap APIP betul-betul memanfaatkan dan mengikuti Bintek sebaik-baiknya", ungkap Maraondak.
Setelah audensi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tim BPKP Perwakilan Sumbar langsung mengadakan Bimtek di didampingi Inspektur Kabupaten Pasaman.
Inspektur Kabupaten Pasaman, Muhammad Iksan, S.IP, MSi kepada newsrelease.id menyampaikan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan dan memantapkan kapabilitas APIP Kabupaten Pasaman yang sudah berada pada level 3.
"Bimtek diikuti oleh seluruh pejabat fungsional dan Irban di Inspektorat Kabupaten Pasaman yang semuanya berjumlah sebanyak 46 orang", tutup Iksan.